Ikuti akun sosial media kami DI SINI

Gaji Dokter Gigi di Puskesmas, ternyata Wow

Ultraman
Gaji Dokter Gigi di Puskesmas - Dokter gigi merupakan salah satu profesi yang banyak diminati di Indonesia. Banyak orang yang ingin menjadi dokter gigi karena alasan-alasan seperti ingin membantu orang, ingin memiliki karir yang menantang, atau ingin mendapatkan penghasilan yang tinggi. 

Namun, menjadi dokter gigi tidak semudah yang dibayangkan. Ada banyak hal yang harus dipelajari, dilakukan, dan dihadapi oleh seorang dokter gigi. Salah satu pilihan tempat kerja yang bisa dipilih oleh dokter gigi adalah puskesmas. 

Puskesmas merupakan pusat kesehatan masyarakat yang menyediakan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut.

Banyak dokter gigi yang bekerja di puskesmas karena ingin berkontribusi bagi kesehatan masyarakat, terutama yang kurang mampu. 

Namun, bagaimana sih gaji dokter gigi yang bertugas di puskesmas, Apakah sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban? 

Selain itu Apa saja faktor-faktor yang mempengaruhi gajinya, Dan apa saja tips untuk meningkatkan pendapatannya?

Gaji Dokter Gigi Puskesmas

Gaji Dokter Gigi tugas Puskesmas

Menjadi seorang dokter merupakan tugas mulia, tidak semua orang bisa mendapatkan profesi ini. Terlebih menjadi dokter spesialis gigi.

Gajinya tidak bisa disamaratakan karena tergantung pada banyak faktor, seperti status kepegawaian, lokasi, pengalaman, kinerja, dan lain-lain. 

Namun, secara umum, gaji dokter gigi tugas di puskesmas terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

1. Gaji Pokok

Gaji pokok, yaitu gaji dasar yang diterima oleh dokter gigi berdasarkan golongan dan pangkatnya. Gaji pokok ini ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda untuk setiap daerah. 

 Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, gaji pokok dokter gigi di puskesmas berkisar antara Rp 4.800.000 hingga Rp 8.900.000 per bulan, tergantung pada golongan dan pangkatnya.

2. Tunjangan kinerja

Tunjangan kinerja, yaitu tunjangan yang diberikan kepada dokter gigi berdasarkan kinerja dan prestasinya. Tunjangan kinerja ini juga ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda untuk setiap daerah. 

Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Penetapan Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan, tunjangan kinerja dokter gigi di puskesmas berkisar antara Rp 1.500.000 hingga Rp 4.000.000 per bulan, tergantung pada kelas dan jenis puskesmasnya.

3. Tunjangan lain

Tunjangan lainnya, yaitu tunjangan-tunjangan yang diberikan kepada dokter gigi selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan kesehatan, tunjangan transportasi, tunjangan perumahan, dan lain-lain. 

Tunjangan-tunjangan ini juga ditetapkan oleh pemerintah dan berbeda-beda untuk setiap daerah. Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara, tunjangan lainnya dokter gigi di puskesmas berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 2.000.000 per bulan, tergantung pada jenis dan besarnya tunjangannya.

Jadi, jika dijumlahkan, gaji dokter gigi tugas di puskesmas secara rata-rata berkisar antara Rp 6.800.000 hingga Rp 14.900.000 per bulan. Namun, angka ini bisa berubah-ubah sesuai dengan kondisi dan kebijakan yang berlaku.

Cara Meminta Rujukan BPJS ke Rumah Sakit

Faktor yang Mempengaruhi Gaji dokter gigi Puskesmas

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, gaji dokter gigi puskesmas tidak bisa disamaratakan karena tergantung pada banyak faktor. 

Beberapa faktor yang mempengaruhi gaji adalah:

1. Status kepegawaian

Dalam hal ini statusnya apakah dokter gigi tersebut merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau bukan. PNS biasanya mendapatkan gaji yang lebih tinggi dan lebih stabil daripada non-PNS, karena mendapatkan gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Sedangkan untuk dokter Gigi Puskesmas yang Non-PNS biasanya salarynya yang lebih rendah dan lebih bervariasi, karena tergantung pada kontrak kerja dan kesepakatan dengan pihak puskesmas.

2. Lokasi Puskesmas

Faktor lainnya adalah Lokasi, yaitu di mana dokter gigi tersebut bekerja. Lokasi yang berbeda-beda memiliki standar gaji yang berbeda-beda pula, tergantung pada tingkat kemakmuran, kepadatan penduduk, tingkat persaingan, dan lain-lain. 

Biasanya, lokasi yang lebih maju, padat, dan kompetitif memiliki standar gaji yang lebih tinggi daripada lokasi yang lebih mundur, sepi, dan kurang bersaing.

3. Pegalaman

Pengalaman, yaitu berapa lama dokter gigi tersebut telah bekerja. Pengalaman yang lebih lama biasanya menunjukkan keterampilan, pengetahuan, dan reputasi yang lebih baik, sehingga berpotensi mendapatkan gaji yang lebih tinggi. 

Pengalaman yang lebih pendek biasanya menunjukkan keterampilan, pengetahuan, dan reputasi yang lebih rendah, sehingga berpotensi mendapatkan gaji yang lebih rendah.

4. Kinerja

Kinerja, yaitu seberapa baik dokter giggi tersebut bekerja. Kinerja yang lebih baik biasanya menunjukkan kualitas pelayanan, kepuasan pasien, dan kontribusi bagi puskesmas yang lebih tinggi, sehingga berpotensi mendapatkan gaji yang lebih tinggi. 

Kinerja yang lebih buruk biasanya menunjukkan kualitas pelayanan, kepuasan pasien, dan kontribusi bagi puskesmas yang lebih rendah, sehingga berpotensi mendapatkan gaji yang lebih rendah.

5. Pendidikan

Pendidikan, yaitu tingkat pendidikan formal yang dimiliki oleh dokter gigi tersebut. Pendidikan yang lebih tinggi biasanya menunjukkan kompetensi, spesialisasi, dan kredibilitas yang lebih tinggi, sehingga berpotensi mendapatkan gaji yang lebih tinggi. 

Sedangkan  Pendidikan yang lebih rendah biasanya menunjukkan kompetensi, spesialisasi, dan kredibilitas yang lebih rendah, sehingga berpotensi mendapatkan gaji yang lebih rendah.

6. Fasilitas

Fasilitas, yaitu fasilitas yang tersedia di puskesmas tempat dokter gigi tersebut bekerja. Dalam hal ini Fasilitas yang lebih lengkap dan modern biasanya menunjukkan kualitas pelayanan, kemudahan kerja, dan kesejahteraan yang lebih tinggi, sehingga berpotensi mendapatkan gaji yang lebih tinggi. 

Lain halnya apabila fasilitas yang lebih kurang dan kuno biasanya menunjukkan kualitas pelayanan, kemudahan kerja, dan kesejahteraan yang lebih rendah, sehingga berpotensi mendapatkan gaji yang lebih rendah.
Cara Menggunakan BPJS di Rumah Sakit, Periksa Tanpa Rujukan

Cara Meningkatkan Gaji Dokter Gigi di Puskesmas

Gaji dokter gigi di puskesmas mungkin tidak sebesar gaji dokter gigi di tempat lain, seperti rumah sakit, klinik, atau praktik pribadi. 

Namun, bukan berarti gajinya tidak bisa ditingkatkan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh dokter gigi untuk meningkatkan gaji mereka di puskesmas, yaitu:

1. Meningkatkan kualitas pelayanan

Meningkatkan kualitas pelayanan, yaitu dengan memberikan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang profesional, ramah, dan sesuai dengan standar. 

Dengan meningkatkan kualitas pelayanan, dokter gigi bisa meningkatkan kepuasan dan loyalitas pasien, sehingga bisa meningkatkan jumlah kunjungan dan pendapatan puskesmas. 

Hal ini bisa berdampak positif pada gaji dokter gigi, terutama tunjangan kinerja yang berdasarkan pada kinerja dan prestasi.

2. Meningkatkan kompetensi dan spesialisasi

Meningkatkan kompetensi dan spesialisasi, yaitu dengan menambah pengetahuan, keterampilan, dan sertifikat yang berkaitan dengan bidang kesehatan gigi dan mulut. 

Dengan meningkatkan kompetensi dan spesialisasi, dokter gigi bisa menangani kasus-kasus yang lebih kompleks dan variatif, sehingga bisa meningkatkan nilai dan reputasi mereka. 

Hal ini bisa berdampak positif pada gaji dokter gigi, terutama gaji pokok yang berdasarkan pada golongan dan pangkat.

3. Meningkatkan kesejahteraan

Meningkatkan kesejahteraan, yaitu dengan memanfaatkan fasilitas dan program yang disediakan oleh puskesmas atau pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dokter gigi. 

Misalnya, dengan mengikuti asuransi kesehatan, pensiun, bantuan perumahan, beasiswa, dan lain-lain. Dengan meningkatkan kesejahteraan, dokter gigi bisa mengurangi beban dan stres, sehingga bisa meningkatkan kinerja dan motivasi mereka. 

Hal ini bisa berdampak positif pada gaji dokter gigi, terutama tunjangan-tunjangan lain yang berdasarkan pada jenis dan besarnya tunjangan.
Syarat Menjadi Administrasi Rumah Sakit

Kesimpulan

Gaji serang dokter gigi yang tugas di puskesmas adalah salah satu hal yang sering ditanyakan oleh banyak orang, terutama yang ingin menjadi dokter gigi atau yang sudah menjadi dokter gigi. 

Gajinya tidak bisa disamaratakan karena tergantung pada banyak faktor, seperti status kepegawaian, lokasi, pengalaman, kinerja, pendidikan, dan fasilitas. Secara rata-rata,salarynya berkisar antara Rp 6.800.000 hingga Rp 14.900.000 per bulan. 

Meskipun Salarynya mungkin tidak sebesar gaji dokter gigi di tempat lain, bukan berarti tidak bisa ditingkatkan. Ada beberapa cara yang bisa dilakukan oleh dokter gigi untuk meningkatkan gaji mereka di puskesmas, yaitu dengan meningkatkan kualitas pelayanan, kompetensi dan spesialisasi, dan kesejahteraan. 

Dengan demikian, dokter gigi di puskesmas bisa mendapatkan gaji yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban. 

Demikian artikel yang saya buat tentang gaji dokter gigi yang bertugas di puskesmas. Saya harap artikel ini bermanfaat untuk kalian yang ingin mengetahui lebih banyak tentang perkiraan gaji dokter gigi di puskesmas. Jika  memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini. Sampai jumpa di artikel selanjutnya.

WASPADA PENIPUAN!

Hati-hati terhadap penipuan bermodus lowongan kerja yang meminta sejumlah uang maupun penggantian biaya transportasi dan akomodasi.

Proses rekrutmen juga tidak bekerjasama dengan pihak manapun, termasuk biro perjalanan (travel agent).

Jika melalui email, teliti email pengirim apakah sama dengan email resmi yang digunakan saat mengirim lamaran, jika lampiran file kurang meyakinkan (format berantakan) sudah pasti itu palsu.

Ingat, Proses Rekrutmen Tidak Dipungut Biaya.

Semua lowongan memiliki sumber yang terpercaya, valid, dan terbaru.

Kami mendapatkan info lowongan ini dari Sosial Media Instansi (feed/instastory).

Serta dari Human Resource, Recruiter, Talent Acquisition, maupun Karyawannya.

Persetujuan Cookie
Kami menyajikan cookie di situs ini untuk menganalisis lalu lintas, mengingat preferensi Anda, dan mengoptimalkan pengalaman Anda..
Oops!
Sepertinya ada yang salah dengan koneksi internet Anda. Harap sambungkan ke internet dan mulai menjelajah lagi.
AdBlock Terdeteksi!

Kami telah mendeteksi bahwa Anda menggunakan Plugin Adblocking di browser Anda.

Pendapatan yang kami peroleh dari iklan digunakan untuk mengelola situs ini.

Kami meminta Anda untuk memasukkan situs web kami ke dalam Whitelist di Plugin Adblocking Anda.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.