Prinsip Etik Keperawatan - Etik adalah sistem nilai pribadi yang digunakan untuk memutuskan apa yang benar atau apa yang paling tepat, memutuskan apa yang konsisten dengan sistem nilai yang ada dalam organisasi dan diri pribadi. Etik merupakan prinsip yang menyangkut benar atau salah dan tindakan apa yang akan dilakukan.
Etik sangat penting untuk diterapkan dalam berbagai bidang, termasuk dalam dunia keperawatan.
Keperawatan adalah profesi yang berhubungan dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
Oleh karena itu, perawat harus memiliki etika yang tinggi dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, keluarga, dan masyarakat.
Etika keperawatan merupakan sikap etis yang wajib dimiliki oleh seluruh perawat sebagai bagian dari integritas selama bertugas menjalankan profesi perawat dengan menerapkan norma-norma keperawatan dalam kehidupan bermasyarakat. Etika keperawatan juga merupakan pedoman bagi perawat untuk bertindak sesuai dengan standar profesi, hukum, dan moral.
Apa saja prinsip etik keperawatan yang harus diketahui dan mengapa mereka penting untuk diterapkan dalam praktek keperawatan.
Tanggung jawab Perawat di rumah Sakit
1. Otonomi (Autonomy)
Prinsip Keperawatan otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
Praktek profesional merefleksikan otonomi saat perawat menghargai hak-hak klien dalam membuat keputusan tentang perawatan dirinya.
Perawat harus menghormati dan menghargai keputusan pasien, baik itu berkaitan dengan penerimaan, penolakan, atau penghentian tindakan keperawatan.
Perawat juga harus memberikan informasi yang cukup, jelas, dan akurat kepada pasien agar pasien dapat membuat keputusan yang terbaik bagi dirinya.
Prinsip otonomi juga berarti bahwa perawat harus mampu berpikir logis dan cepat dalam mengambil keputusan.
Menjadi Perawat harus bertanggung jawab atas tindakan dan konsekuensinya, serta tidak bergantung pada orang lain. Perawat harus memiliki kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai untuk menjalankan tugasnya.
2. Berbuat Baik (Beneficence)
Berbuat baik harus dilakukan kepada siapa saja tanpa membeda-bedakan, khususnya ketika sedang memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien.
Perbuatan baik yang dilakukan oleh seorang perawat haruslah berlandaskan kepada ilmu dan kiat keperawatan.
Berbuat baik, memerlukan pencegahan dari kesalahan atau kejahatan, penghapusan kesalahan atau kejahatan dan peningkatan kebaikan oleh diri dan orang lain. Seorang Perawat harus berusaha untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan, dan meminimalkan penderitaan pasien.
Perawat juga harus berempati, peduli, dan menyayangi pasien. Perawat harus memberikan perhatian, dukungan, dan bantuan yang dibutuhkan oleh pasien. Perawat harus bersikap ramah, sopan, dan profesional dalam berkomunikasi dengan pasien.
Gaji Menjadi pramusaji di Rumah Sakit
3. Keadilan (Justice)
Menjunjung tinggi keadilan harus selalu dilakukan oleh para perawat, sebagai contoh ketika ada pasien baru masuk dan di waktu yang sama ada pasien yang membutuhkan bantuan segera maka perawat harus segera mempertimbangkan berbagai faktor sesuai dengan asas keadilan.
Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan. Perawat harus bersikap adil kepada semua pasien, tanpa membedakan status, agama, ras, etnis, gender, usia, atau kondisi kesehatan.
Perawat juga harus menghormati hak dan kewajiban pasien, serta memberikan pelayanan yang sama kepada semua pasien. Perawat harus menghindari diskriminasi, favoritisme, atau penyalahgunaan wewenang dalam memberikan pelayanan keperawatan.
4. Tidak Merugikan (Nonmaleficence)
Prinsip ini berarti tidak menimbulkan bahaya/cedera fisik dan psikologis pada klien. Perawat harus selalu melakukan tindakan pelayanan keperawatan sesuai dengan ilmu keperawatan dan kiat keperawatan yang telah dimiliki dengan tidak merugikan dan menimbulkan bahaya pada pasien.
Perawat harus berhati-hati, teliti, dan cermat dalam melakukan tindakan keperawatan. Perawat harus menghindari kesalahan, kelalaian, atau kelambanan yang dapat membahayakan pasien. Perawat harus melaporkan dan menangani setiap insiden yang terjadi dengan segera dan tepat.
Perawat juga harus menjaga keselamatan diri sendiri dan lingkungan kerja. Perawat harus menggunakan alat pelindung diri, menjaga kebersihan, dan mengikuti protokol kesehatan. Perawat harus mencegah penularan penyakit, infeksi, atau kontaminasi yang dapat membahayakan diri sendiri, pasien, atau orang lain.
5. Kejujuran (Veracity)
Bagaimana pun, kejujuran harus dimiliki oleh semua orang.
Begitu juga pada seorang perawat kejujuran adalah hal yang wajib diberikan kepada pasien, hal ini karena pasien mempunyai hak otonomi sehingga ia berhak untuk mengetahui berbagai informasi yang ia inginkan.
Walau pada kondisi tertentu hal ini sangat sulit mengingat banyak hal yang harus dijaga untuk kebaikan pasien namun sebagai seorang perawat harus pintar dalam memberikan informasi kepada pasien meski pun itu pahit.
Nilai ini diperlukan oleh pemberi pelayanan kesehatan untuk menyampaikan kebenaran pada setiap klien dan untuk meyakinkan bahwa klien sangat mengerti. Informasi harus ada agar menjadi akurat, komprensensif, dan objektif untuk memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang ada, dan mengatakan yang sebenarnya kepada
Kejujuran juga berarti bahwa perawat harus jujur kepada diri sendiri, rekan kerja, dan atasan. Perawat harus mengakui dan memperbaiki kesalahan yang dibuat, serta tidak menutup-nutupi atau menyalahkan orang lain. Perawat harus bersedia belajar dan mengembangkan diri, serta tidak melakukan tindakan yang melampaui batas kompetensi atau kewenangan.
Perawat juga harus jujur dalam mendokumentasikan dan melaporkan setiap tindakan keperawatan yang dilakukan. Ia mencatat dan menyampaikan data dan fakta yang sesuai dengan kenyataan, serta tidak memalsukan atau menghilangkan informasi yang penting. Selain itu, menghormati kerahasiaan dan privasi pasien, serta tidak menyebarluaskan informasi yang tidak berhak.
6. Kerahasiaan (Confidentiality)
Prinsip kerahasiaan adalah prinsip yang mengharuskan perawat untuk menjaga informasi pribadi pasien yang diperoleh selama memberikan pelayanan keperawatan. Informasi pribadi pasien dapat berupa data medis, riwayat kesehatan, identitas, alamat, nomor telepon, atau hal-hal lain yang bersifat sensitif.
Perawat harus melindungi informasi pribadi pasien dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan, baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Perawat harus mengikuti aturan dan regulasi yang berlaku tentang kerahasiaan pasien, serta tidak melanggar hak dan kewajiban pasien.
Perawat hanya boleh memberikan informasi pribadi pasien kepada pihak-pihak yang berwenang, seperti dokter, keluarga, atau pihak hukum, dengan persetujuan pasien atau sesuai dengan keadaan darurat. Perawat harus meminta izin pasien sebelum merekam, memotret, atau merekam suara pasien untuk tujuan pendidikan, penelitian, atau publikasi.
7. Loyalitas (Loyalty)
Prinsip loyalitas adalah prinsip yang mengharuskan perawat untuk setia dan berkomitmen kepada pasien, profesi, dan organisasi tempat bekerja. Loyalitas berarti bahwa perawat harus selalu berusaha untuk memberikan pelayanan keperawatan yang terbaik, sesuai dengan standar profesi, kode etik, dan visi misi organisasi.
Perawat harus mendukung dan membela kepentingan pasien, serta tidak mengkhianati atau meninggalkan pasien dalam keadaan sulit. Perawat harus menjaga hubungan baik dan harmonis dengan rekan kerja, atasan, dan bawahan, serta tidak melakukan konflik, persaingan, atau sabotase yang dapat merugikan organisasi.
Perawat juga harus menghargai dan menghormati profesi keperawatan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat merendahkan martabat atau citra profesi. Perawat harus berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan kualitas dan pengembangan profesi, seperti pendidikan, pelatihan, penelitian, atau organisasi profesi.
Kesimpulan
Demikianlah artikel yang membahas tentang prinsip etik keperawatan yang harus Anda ketahui dan mengapa mereka penting untuk diterapkan dalam praktek keperawatan. Prinsip etik keperawatan adalah pedoman bagi perawat untuk bertindak sesuai dengan standar profesi, hukum, dan moral, serta untuk memberikan pelayanan keperawatan yang berkualitas, menarik, dan ramah mesin pencari.
Prinsip etik keperawatan terdiri dari otonomi, berbuat baik, keadilan, tidak merugikan, kejujuran, kerahasiaan, dan loyalitas. Prinsip-prinsip ini harus dijadikan sebagai nilai-nilai yang harus dimiliki dan diterapkan oleh setiap perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada pasien, keluarga, dan masyarakat.
Semoga artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang etika keperawatan. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan tulis di kolom komentar di bawah ini. Terima kasih telah membaca artikel ini sampai habis. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!